Metro- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Adakan Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan RP2KPKPK di OR Setda Kota Metro, Kamis (16/11/2023). Kegiatan yang laksanakan diruang OR Setda Metro ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkim Metro Ferdi Marzuli,ST , didampingi Staff Bidang Perumahan dan Pertanahan Disperkim Kota Metro serta dihadiri pula oleh. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BAPPEDA, Dinas PUPR,ATR/BPN Kota Metro,Serta Kecamatan yang ada di Kota Metro. CV. Karya Mulya Mandiri Consultant dalam kesempatan ini memaparkan maksud RP2KPKPK tersebut adalah untuk menghasilkan dokumen rencana penyelenggaraan pembangunan Kawasan permukiman perkotaan yang difokuskan pada pola pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Kota Metro dan prosesnya sudah sampai pada tahapan survei. Tujuannya, agar pemerintah Kota Metro dapat sepenuhnya menjadi pemrakarsa utama dalam penyusunan RP2KPKPK yang difokuskan pada penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Agar pemerintah Kota Metro punya komitmen tinggi serta konsisten didalam implementasi program dan kegiatan yang telah ditetapkanserta menjaga keberlanjutannya. Sebagai bahan dasar dalam penyusunan rencana tindak (action plan) di Kawasan prioritas dan rencana detail teknis serta dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sasarannya, tersedianya dokumen RP2KPKPK sebagai acuan pelaksanaan penanganan Kawasan kumuh bagi seluruh pelaku kepentingan (pola kolaborasi) penyelenggaraan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang menyeluruh, tuntas dan berkelanjutan. Tersedianya tujuan, kebijakan, konsep dan strategis serta rencana aksi penataan kawasan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Dinas Perkim Kota Metro Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Metro- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Metro pada tahun 2023 ini memprogramkan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) serta menata kawasan permukiman agar rapih dan tidak kumuh. Setelah survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Kepala Dinas Perkim beserta Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim melakukan pembedahan rumah tidak layak huni (RTLH). Keseluruhan terdapat 6 unit rumah yang akan dibedah, 6 unit rumah tersebut tersebar di 6 kelurahan, 3 Kecamatan, dengan jumlah bantuan Senilai Rp 120 Juta, dengan rincian 20 juta per-unit rumah. Bantuan tersebut sangat berarti untuk warga para penerima yang tidak mampu, Sesuai arahan Walikota dalam membantu pemerintah Kota Metro menuntaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan sesuai target RPJMD 2021-2026. Proses pembedahan rumah tidak layak huni saat ini sedang berlangsung di lokasi yang ditargetkan.