- 🏠 Layanan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
SIGAP RTLH (Sistem Informasi Geospasial dan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni)
Melayani pendataan dan pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara digital untuk mendukung penyaluran bantuan perumahan yang transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Layanan:
Pendataan RTLH
Pengajuan Bantuan RTLH
Informasi Persyaratan
Cek Status Pengajuan
👉 Klik di sini untuk mengakses SIGAP RTLH - 🏘️ Layanan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
GERTAK PSU (Gerakan Serah Terima dan Kelola PSU)
Melayani proses pendataan, verifikasi, fasilitasi serah terima, hingga pengelolaan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Metro.
Layanan:
Pengajuan Serah Terima PSU
Persyaratan Dokumen
Monitoring Proses
Informasi Tahapan Pelayanan
👉 Klik di sini menuju instagram atau Klik di sini menuju email
📄 Informasi Persyaratan Layanan
Persyaratan Bantuan RTLH
Persyaratan Serah Terima PSU
SOP Pelayanan
Alur Pelayanan
📞 Hubungi Kami
Jika mengalami kendala dalam menggunakan layanan, silakan menghubungi:
📍 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro
☎ (0725) 47960
📧 (Klik disini untuk Email)
🌐 Jam Pelayanan:
Senin–Kamis 08.00–15.30 WIB
Jum’at 08.00–16.00 WIB
Jika menghubungi diluar jam kerja, maka akan dibalas dihari kerja berikutnya. Terimakasih, demikian diharapkan untuk maklum.