1. 🏠 Layanan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
    SIGAP RTLH (Sistem Informasi Geospasial dan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni)
    Melayani pendataan dan pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara digital untuk mendukung penyaluran bantuan perumahan yang transparan, akurat, dan tepat sasaran.
    Layanan:
    Pendataan RTLH
    Pengajuan Bantuan RTLH
    Informasi Persyaratan
    Cek Status Pengajuan
    👉 Klik di sini untuk mengakses SIGAP RTLH
  2. 🏘️ Layanan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
    GERTAK PSU (Gerakan Serah Terima dan Kelola PSU)
    Melayani proses pendataan, verifikasi, fasilitasi serah terima, hingga pengelolaan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Metro.
    Layanan:
    Pengajuan Serah Terima PSU
    Persyaratan Dokumen
    Monitoring Proses
    Informasi Tahapan Pelayanan
    👉 Klik di sini menuju instagram atau Klik di sini menuju email

    📄 Informasi Persyaratan Layanan
    Persyaratan Bantuan RTLH
    Persyaratan Serah Terima PSU
    SOP Pelayanan
    Alur Pelayanan

    📞 Hubungi Kami
    Jika mengalami kendala dalam menggunakan layanan, silakan menghubungi:
    📍 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro
    ☎ (0725) 47960
    📧 (Klik disini untuk Email)
    🌐 Jam Pelayanan:
    Senin–Kamis 08.00–15.30 WIB
    Jum’at 08.00–16.00 WIB
    Jika menghubungi diluar jam kerja, maka akan dibalas dihari kerja berikutnya. Terimakasih, demikian diharapkan untuk maklum.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro

Privacy

Terms

Privacy Policy

Conditions

© 2023 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro