Dinas Perkim Kota Metro Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Metro- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Metro pada tahun 2023 ini memprogramkan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) serta menata kawasan permukiman agar rapih dan tidak kumuh.

Setelah survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Kepala Dinas Perkim beserta Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim melakukan pembedahan rumah tidak layak huni (RTLH). Keseluruhan terdapat 6 unit rumah yang akan dibedah, 6 unit rumah tersebut tersebar di 6 kelurahan, 3 Kecamatan, dengan  jumlah bantuan Senilai Rp 120 Juta, dengan rincian 20 juta per-unit rumah. Bantuan tersebut sangat berarti untuk warga para penerima yang tidak mampu, Sesuai arahan Walikota dalam membantu pemerintah Kota Metro menuntaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan sesuai target RPJMD 2021-2026. Proses pembedahan rumah tidak layak huni saat ini sedang berlangsung di lokasi yang ditargetkan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro

Privacy

Terms

Privacy Policy

Conditions

© 2023 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro