Metro, – Guna memastikan tertib administrasi pertanahan dan kesesuaian tata ruang, tim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro melaksanakan survei mendalam terhadap sejumlah bidang tanah kaplingan di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.
Survei yang dilakukan sepanjang hari tersebut berfokus pada verifikasi data fisik dan legalitas lahan kaplingan yang saat ini tengah marak dikembangkan di wilayah tersebut. Arif Jamaludin,Staff Pertanahan Disperkim Metro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Metro untuk melindungi masyarakat serta menjamin proses investasi properti berjalan sesuai aturan.”Tujuan utama survei ini ada dua. Pertama, memastikan batas-batas kaplingan yang dijual oleh pengembang sesuai dengan sertifikat induk dan peta lokasi. Kedua, mengecek kesesuaian pemanfaatan lahan kaplingan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Metro, terutama di kawasan permukiman,” terang Bapak Arif di sela-sela kegiatan, Kamis (23/10/2025).





















