Disperkim, Metro– Pemerintah Kota Metro melalui tim pelaksana Reviu Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKPK) Kota Metro hari ini secara resmi menuntaskan dan mempresentasikan Laporan Akhir Reviu di Auditorium Pemkot Metro.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan perwakilan masyarakat ini, menandai selesainya tahap evaluasi komprehensif terhadap kebijakan penanganan kawasan kumuh di Kota Metro.
Reviu RP2KPKPK 2025 ini berfokus pada evaluasi efektivitas program pengentasan kumuh yang telah berjalan, identifikasi tantangan baru, serta pemutakhiran data kawasan kumuh terkini.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Metro , Budi Dwi Radias Tanto, ST.,MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen final ini akan menjadi landasan strategis dan pedoman utama bagi program pembangunan sektor perumahan dan permukiman Kota Metro dalam lima tahun ke depan.
“Laporan akhir ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan cerminan komitmen kita untuk mewujudkan Kota Metro yang layak huni, bebas dari permukiman kumuh. Hasil reviu ini memuat peta jalan yang lebih terarah, termasuk prioritas lokasi, jenis intervensi, serta kebutuhan anggaran yang lebih presisi,” ujar Budi.
Laporan akhir merekomendasikan perlunya sinkronisasi program dan anggaran yang lebih kuat antar-OPD untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satu poin kunci yang ditekankan adalah pentingnya kolaborasi pentahelix, melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, dan media dalam upaya penanganan kawasan kumuh.
Dengan tuntasnya Laporan Akhir Reviu RP2KPKPK ini, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat segera mengimplementasikan rekomendasi yang ada, guna memastikan kualitas hidup masyarakat Kota Metro terus meningkat dan target pengentasan kawasan kumuh dapat tercapai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (03/11/2025)























