Metro — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Metro tengah menjalankan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, sebuah program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI yang mendorong warga secara swadaya membangun atau memperbaiki rumah agar lebih layak huni.
Kepala Disperkim Kota Metro, Ismet, S.E., mengatakan penanganan rumah tidak layak huni menjadi fokus utama agar hunian warga memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. Ia berharap program ini menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam menjaga kualitas tempat tinggal, bukan sekadar mengandalkan bantuan pemerintah.
Tahun ini, Kota Metro mendapat kuota 400 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 160 calon penerima sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh Tim Fasilitator Lapangan, dengan sebaran terbanyak di Metro Utara (62 unit), disusul Metro Pusat (39), Metro Timur (35), Metro Selatan (16), dan Metro Barat (8).
Disperkim bersama camat dan lurah terus menjaring usulan tambahan agar sisa kuota terpenuhi, yang selanjutnya diproses lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) menuju Kementerian PKP RI.
Setiap penerima memperoleh dana stimulan Rp20 juta per unit, dengan tetap mengandalkan gotong royong dan swadaya warga dalam pelaksanaan pembangunannya.





















