
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2021-2026 mengacu pada RPJMD Kota Metro 2021-2026, yang juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan...











