
Metro- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Metro pada tahun 2023 ini memprogramkan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) serta menata kawasan permukiman agar rapih dan tidak kumuh. Setelah survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Kepala Dinas Perkim beserta Tim Bidang Penataan Kawasan...











