
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro sebagai pelaksana PemerintahDaerah di Bidang Perumahan, Penataan Kawasan Permukiman dan Pertanahan danBidang Pertamanan Infrastruktur Areal Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum sertaUPTD RUSUNAWA menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas pokok secarateratur (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) TA. 2021.Laporan tersebut berupa kegiatan operasional maupun administrasi yangdiselenggarakan...











