Metro – Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro hari ini melaksanakan survei lokasi tanah kavling. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data fisik dan batas-batas tanah yang akan diajukan sertifikatnya.
Tim dari Dinas Perkim diterjunkan langsung ke beberapa lokasi tanah kosong atau kavling yang telah diajukan oleh pemiliknya. Dengan teliti, tim melakukan pengukuran ulang serta mencocokkan kondisi di lapangan dengan data administrasi yang telah terdaftar.
“Survei ini sangat penting untuk memastikan setiap data yang kami proses akurat. Kesesuaian antara kondisi fisik tanah dan data administrasi adalah kunci untuk menghindari masalah di kemudian hari,” ujar salah satu tim dari Dinas Perkim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari alur pelayanan yang profesional dan transparan yang diterapkan oleh Dinas Perkim Kota Metro. Dengan adanya survei ini, diharapkan proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar, cepat, dan terhindar dari kekeliruan.
Dinas Perkim berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pemilik kavling, sehingga hak kepemilikan mereka terjamin secara hukum dan administrasi.


