Metro – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro menggelar rapat koordinasi tim verifikasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Dinas Perkim Kota Metro ini berlangsung di Operation Room (OR) Setda Kota Metro, bertujuan untuk mempercepat proses penyerahan aset dari pengembang kepada Pemerintah Kota Metro, kamis (27/08/2025).
Rapat ini dihadiri oleh beragam instansi, mencerminkan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Selain Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kabid Perumahan dan Pertanahan Perkim, hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan, beberapa developer, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Bagian Hukum Setda Metro, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Aset pada BPKAD, Camat Metro Pusat dan Metro Barat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Cipta Karya pada Dinas PUPR, dan Kelurahan Ganjar Asri.
Dalam pertemuan ini, tiga perumahan mengajukan penyerahan PSU. Perumahan Kauman dan Perumahan Alzea 2 menyerahkan jalan, sementara Perumahan Griya Hadimulyo menyerahkan jalan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Perwakilan dari Kantor Pertanahan menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penuh penyerahan aset ini, sementara DPMPTSP mengonfirmasi bahwa ketiga perumahan tersebut sudah memiliki izin pembangunan yang lengkap. Bagian Aset pada BPKAD Kota Metro juga mencatat bahwa data PSU yang akan diserahkan sudah tercatat dengan baik.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro menggarisbawahi bahwa penyerahan PSU ini harus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota. Beliau juga menambahkan, proses di tahun 2025 ini akan lebih mudah karena PSU yang diserahkan sudah memiliki sertifikat, sehingga legalitasnya lebih terjamin. Sebagai penutup, beliau mengarahkan tim verifikasi untuk segera melakukan survei ke lokasi perumahan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi fisik di lapangan.