



Serah Terima Personil Petugas dan Aset Operasional Pertamanan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Rabu (25/01/2023).
Serah Terima Personil Petugas dan Aset Operasional Pertamanan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Metro. Serah Terima ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Metro dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
admin





















