METRO- Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Metro menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro. Kegiatan ini adalah upaya menyelaraskan pemahaman mengenai bahaya obat-obatan terlarang dan cara pencegahannya, Jum’at (12/05/2023).
“Kami menghimbau kepada bapak atau ibu kalau memang ada kerabat, sahabat, teman, serta anggota keluarga kita dan kita tau serta yakin hanya penyalah guna narkoba saja. Tolong dirayu dan dibujuk untuk bisa berobat ke BNN, ini gratis karena dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Metro Ari Kurniawan S.Si, MA, dalam Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jum’at (12/05).
Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA TAHUN 2020-2024. Selain sosialisasi, BNN Metro juga melakukan Tes Urine bagi perwakilan pegawai ASN/ THL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro dalam rangka menjamin agar semua pegawai bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan. Saat ini, Kementerian PANRB sudah membentuk satuan tugas P4GN yang BNN berperan sebagai perpanjangan tangan Kementerian PANRB untuk mensosialisasikan pencegahan narkotika secara internal. ASN dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang/BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
(ADM)