Kepala Dinas Perkim Kota Metro Bersama Lurah Sumbersari, dan Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perkim melaksanakan survey rumah tidak layak huni di kelurahan sumbersari, Selasa (24/10/2023).
Survei rumah tidak layak huni ini dilakukan guna melihat kondisi rumah calon penerima bantuan. Satu rumah yang disurvei oleh tim bidang penataan kawasan permukiman dinas perkim di Kelurahan Sumbersari tersebut layak untuk dibedah dan akan ditindak lanjuti dengan berpedoman pada Perwali Kota Metro No.17 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni.


