🏡✨ SIGAP RTLH HADIR UNTUK KOTA METRO!

Kini pendataan dan pemantauan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan melalui SIGAP RTLH (Sistem Informasi Geospasial dan Pendataan RTLH).

📍 Fitur Unggulan:
✅ Pemetaan lokasi RTLH secara geospasial
✅ Pendataan dan verifikasi terintegrasi
✅ Monitoring progres penanganan secara real-time
✅ Data valid, transparan, dan akuntabel
✅ Mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan RTLH

Melalui SIGAP RTLH, Pemerintah Kota Metro berkomitmen menghadirkan data yang akurat untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.

Download juknis SIGAP RTLH : PETUNJUK TEKNIS SIGAP RTLH

📲 Kunjungi website:
https://sites.google.com/view/bantuanrtlhdpkp/beranda

📷 Scan QR Code pada pamflet untuk akses lebih cepat.

Kirim Email kepada kami: Klik di sini menuju email

Mari bersama mewujudkan Kota Metro yang lebih maju dengan hunian layak untuk semua. 💚

#SIGAPRTLH #RTLH #KotaMetro #PerkimMetro #DinasPerkim #RumahLayakHuni #DataTerintegrasi #SmartCity #MetroMaju #PelayananPublik #Geospasial #PerumahanRakyat

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro

Kontak

Rumah Sakit Umum Daerah A. Yani Kota Metro (0725) 41820

Kepolisian Metro (0725) 41110

Pemadam Kebakaran (0725) 45339

© 2023 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro