Halo Warga Kota Metro!
Dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kita, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menghadirkan GERTAK PSU (Gerakan Serah Terima dan Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan).
Gerakan ini merupakan upaya percepatan penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Tujuannya? Tentu untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi kita semua! 🌱
Apa saja manfaat GERTAK PSU?
👥 Bagi Masyarakat: Menjamin kepastian status fasilitas umum, menciptakan lingkungan yang lebih aman & nyaman, serta meningkatkan kualitas hidup penghuni perumahan.
🏛️ Bagi Pemerintah Daerah: Tertib administrasi aset, memudahkan pengelolaan/pemeliharaan PSU, dan mengurangi potensi sengketa aset.
🏗️ Bagi Pengembang: Penyelesaian kewajiban PSU secara tertib serta mengurangi potensi masalah hukum dan administrasi.
Melalui 6 tahapan kegiatan yang transparan mulai dari Pendataan, Verifikasi, Pemeriksaan Lapangan, Serah Terima, Pencatatan Aset, hingga Pengelolaan & Pemeliharaan kita bersama-sama melangkah menuju Kota Metro yang lebih baik.
Bersama, mari kita wujudkan tata kelola PSU yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan! 🤝
#KotaMetro#DinasPerumahanMetro#GERTAKPSU#TataKelolaKota#PerumahanNyaman#PembangunanBerkelanjutan#MetroLampung





















