Tingkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Internal, Dinas Perkim Kota Metro Gelar Apel Mingguan Rutin

METRO – Mengawali gerak roda pelayanan publik di awal pekan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP/Perkim) Kota Metro kembali melaksanakan kegiatan Apel Mingguan rutin pada Senin pagi (25/5/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman kantor Dinas Perkim Kota Metro dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf pelaksana di lingkungan dinas.

Apel mingguan ini menjadi instrumen penting yang konsisten dilaksanakan bukan sekadar sebagai pemenuhan kewajiban formalitas, melainkan sebagai sarana utama untuk memperkuat kedisiplinan, menyelaraskan persepsi kerja, sekaligus memperkokoh core values ASN “BerAKHLAK” di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan efektivitas koordinasi antar-bidang, baik di jajaran Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman (PKP), maupun Sekretariat. Memasuki akhir bulan Mei, percepatan pelaksanaan program kerja fisik maupun administratif yang tertuang dalam Tahun Anggaran 2026 harus menjadi prioritas bersama agar target serapan dan output program dapat tercapai tepat waktu.

“Apel pagi ini adalah momentum kita untuk melakukan refleksi disiplin mingguan, mengevaluasi capaian hari esok, dan memastikan bahwa seluruh pegawai harus tetap disiplin dalam setiap pelayanan administrasi hingga pengawasan infrastruktur permukiman di lapangan berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar pembina apel dalam arahannya.

Suasana apel memperlihatkan barisan pegawai yang tertib berdasarkan zonasi bidang masing-masing, merepresentasikan struktur organisasi yang solid dan siap bergerak serentak.

Beberapa poin strategis yang turut ditekankan pasca-pelaksanaan apel hari ini meliputi:

  • Percepatan Program Sektoral: Memastikan koordinasi lapangan terkait program Hunian Hijau Masyarakat (H2M) dan penataan kawasan permukiman berjalan tanpa kendala teknis.
  • Optimalisasi Pelayanan Publik: Merespons secara cepat dan transparan setiap aduan atau kebutuhan masyarakat Kota Metro terkait fasilitas perumahan dan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum).
  • Akuntabilitas Kinerja: Mengedepankan prinsip transparansi dan menolak segala bentuk penyimpangan kerja demi mempertahankan integritas instansi.

Dengan dimulainya aktivitas kerja melaui apel pagi ini, seluruh aparatur di Dinas Perkim Kota Metro diharapkan mampu memberikan performa pelayanan terbaik, demi terwujudnya visi penataan ruang pemukiman Kota Metro yang asri, sehat, dan berkelanjutan.

Informasi Publik & Layanan Dinas Perkim Kota Metro:

© 2023 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro