Dinas Perkim Kota Metro Adakan Sosialisasi Penyerahan PSU
Metro– Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman membuka kegiatan Sosialisasi Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Metro. Kegiatan yang diikuti oleh pengembang ini berlangsung di Aula Dinas Perkim Kota Metro,Selasa (11/06/2024). Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Ir. Yeri Ehwan, M.T.menyampaikan kegiatan digelar untuk memberikan jaminan keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana,sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman. Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Di Daerah. Tahap Penyerahan PSU : A. PERSIAPAN B. PELAKSANAAN PENYERAHAN C. PASCA PENYERAHAN
Renungi Kemuliaan Istighfar, Dinas Perkim Metro Adakan Pengajian
Metro – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro adakan kegiatan siraman rohani atau pengajian di Aula Dinas Perkim, Kegiatan ini mengundang Kiyai H. Abdul Moelok dan di dampingi oleh Ir. Yerry Ehwan,MT Asisten II Setda Kota Metro sekaligus PLT. Kepala Dinas Perkim, Senin (29/01/2024). Kiyai H. Abdul Moelok dalam ceramahnya menjelaskan bagaimana keutamaan istighfar dalam menjalani ujian dari Allah SWT, Istighfar memiliki maksud dan tujuan untuk memohon ampunan kepada Allah SWT. Beliau juga mengatakan jika istighfar memiliki 2 (dua) fungsi, fungsi yang pertama adalah untuk Menutupi dan yang kedua adalah untuk melindungi. Maksud dari menutupi disini ialah menutupi keburukan atau dosa-dosa kita dan melindungi yang dimaksud adalah melindungi diri manusia dari dampak dosa yang telah kita perbuat, adapun dampak yang dimaksud adalah musibah. Seperti yang tercantum dalam QS. Asy-Syura: 30 , “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)”. Hendaklah kita sebagai hamba Allah SWT selalu beristighfar dan ingat kepada-Nya, karena Allah SWT pasti memafkan kesalahan Hambanya jika hamba tersebut beristighfar dan bertaubat. Kenapa Alah SWT memberikan manusia musibah? itu semua agar kita sebagai umatnya sadar dan bersyukur atas kehadira-Nya, serta tidak berputus asa jika dalam kesulitan. Tidak ada yang tidak diuji oleh Allah SWT. Sesungguhnya mengenai ujian telah dituliskan dalam Al-Quran, “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. AL-BAQARAH:155). Rasa takut akan diberikan Allah SWT kepada hambanya agar hambanya sadar dan mengingat kepada-Nya. -ADM
Polres Metro, Dinas Perkim dan Kelurahan Iringmulyo Adakan Bhakti Sosial
Cinta Lingkungan, Polres Metro bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kelurahan Iringmulyo adakan Bhakti Sosial di lingkungan UPTD Rusunawa Iringmulyo Kota Metro, Sabtu (20/01/2024). Adapun sasaran kegiatan yakni membersihkan lingkungan UPTD Rusunawa Iringmulyo, saluran air, sampah-sampah di sepanjang jalan serta semak-semak belukar yang ada disekitar UPTD Rusunawa Iringmulyo. Diharapkan dari kegiatan tersebut, dapat menciptakan suasana yang nyaman dan bersih, sehingga dapat memberikan pengaruh dan energi yang positif khususnya dalam peningkatan semangat warga Rusunawa Iringmulyo. Polres Metro juga menghimbau kepada penghuni dan warga Rusunawa Iringmulyo ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan serta membudayakan bakti sosial atau gotong royong bersih-bersih lingkungan.
Gotong Royong Bersama Wakil Walikota Metro di TPU Landbouw
Bersama Wakil Walikota Metro , mengadakan kegiatan Gerakan Lingkungan Sehat ( Gotong Royong ) dan kesehatan gratis berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Metro, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan dan Warga masyarakat di sekitar lingkungan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Landbouw, agar terawat, tertata rapih dan bersih. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, Jum’at (12/01/2024).
Kunjungan Wakil Walikota Metro Ke Pemakaman Umum (TPU) Landbow
Kunjungan Bapak Wakil Walikota Metro,H. Qomaru Zaman,M.A ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Landbow, didampingi oleh Asisten II Setda Kota Metro, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, Camat Metro Pusat serta Lurah Metro, Senin (08/01/2024). Pada Kesempatan ini Bapak Wakil Walikota Metro memberikan arahan terkait kondisi dan penataan TPU Landbow tersebut. Juru kunci Makam Landbow, Bapak Aziz juga memberikan keterangan seputar kegiatan di Makam Landbow. Dinas Perkim selaku penanggung jawab TPU yang ada di Kota Metro merencanakan untuk membuat siteplan penataan TPU Landbow, sehingga pemakaman juga dapat berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menata keindahan Kota,Daerah resapan air, pelindung, pendukung ekosistem, pemersatu ruang kita dan menghilangkan kesan menakutkan pada makam.
Gotong Royong Membersihkan Pemakaman Umum Samber Nyowo
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro melalui Bidang Penataan dan Kawasan Permukiman adakan gotong royong area pemakaman umum samber nyowo, Jum’at (05/01/2024). Kegiatan gotong royong pemakaman umum samber nyowo ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar, serta mendapat dukungan penuh oleh Kecamatan Metro Pusat. Gotong royong membersihkan pemakaman umum ini bertujuan menjaga kebersihan makam sehingga warga yang berziarah merasa nyaman. Sedangkan sasaran kerja bakti yang dilakukan adalah, membersihkan semak-semak, rumput liar serta sampah di sekitar area pemakaman supaya terkesan bersih dan rapi, sehingga masyarakat yang melintas tidak merasa takut karena gelapnya area pemakaman. Diharapkan kedepannya masyarakat dan peziarah akan terus konsisten dalam merawat pemakaman umum bersama.
Rapat Penyampaian Laporan Akhir RP3KP Kota Metro
METRO- Setda Kota Metro adakan Rapat Penyampaian Laporan Akhir RP3KP di OR Setda Kota Metro , Kamis (14/12/2023). Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Metro, Ir. Yerry Ehwan, MT didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Dra. Farida, M.Si. Rapat dihadiri oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera V,Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung,BPS Kota Metro,Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor ATR/BPN Kota Metro 5. Unsur Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Teta Ruang Kota Metro,Bidang Cipta Karya, Dinas PUTR Kota Metro,Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang, Bappeda Kota Metro,Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro,Bidang Pengairan Kota Metro,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro,Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro,Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Metro, Staff Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kota Metro, serta seluruh camat yang ada di Kota Metro RP3KP ini dimaksudkan sebagai pedoman dan skenario pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang perumahan dan permukiman. RP3KP juga dimaksudkan sebagai alat yang mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana untuk mendukung kebijakan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman. Penyelenggaraan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungksi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang arahan pengembangan kawasan. Oleh karena itu, dalam RP3KP terdapat 5 komponen utama yang akan diidentifikasi,yaitu: Permukiman Kumuh, Permukiman Liar, Rumah Tidak Layak Huni(RTLH), Prasarana sarana utilitas kawasan permukiman dan perumahan, Serta Permukiman Rawan Bencana. Secara umum, permasalahan perumahan dan permukiman di Kota Metro terjadi karena padatnya permukiman di daerah pusat kota. Sehingga menimbulkan kepadatan permukiman yang cukup padat. Terkonsentrasinya permukiman dan kegiatan di sekitar pusat ekonomi akan menambah minat masyarakat untuk bertempat tinggal di pusat kota. Maka dari itu, penerapan konsep polisentris dalam RP3KP akan dilakukan di Kota Metro dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kembali permasalahan tersebut. -ADM
Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan RP2KPKPK
Metro- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Adakan Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan RP2KPKPK di OR Setda Kota Metro, Kamis (16/11/2023). Kegiatan yang laksanakan diruang OR Setda Metro ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkim Metro Ferdi Marzuli,ST , didampingi Staff Bidang Perumahan dan Pertanahan Disperkim Kota Metro serta dihadiri pula oleh. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BAPPEDA, Dinas PUPR,ATR/BPN Kota Metro,Serta Kecamatan yang ada di Kota Metro. CV. Karya Mulya Mandiri Consultant dalam kesempatan ini memaparkan maksud RP2KPKPK tersebut adalah untuk menghasilkan dokumen rencana penyelenggaraan pembangunan Kawasan permukiman perkotaan yang difokuskan pada pola pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Kota Metro dan prosesnya sudah sampai pada tahapan survei. Tujuannya, agar pemerintah Kota Metro dapat sepenuhnya menjadi pemrakarsa utama dalam penyusunan RP2KPKPK yang difokuskan pada penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Agar pemerintah Kota Metro punya komitmen tinggi serta konsisten didalam implementasi program dan kegiatan yang telah ditetapkanserta menjaga keberlanjutannya. Sebagai bahan dasar dalam penyusunan rencana tindak (action plan) di Kawasan prioritas dan rencana detail teknis serta dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sasarannya, tersedianya dokumen RP2KPKPK sebagai acuan pelaksanaan penanganan Kawasan kumuh bagi seluruh pelaku kepentingan (pola kolaborasi) penyelenggaraan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang menyeluruh, tuntas dan berkelanjutan. Tersedianya tujuan, kebijakan, konsep dan strategis serta rencana aksi penataan kawasan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Dinas Perkim Kota Metro Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Metro- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Metro pada tahun 2023 ini memprogramkan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) serta menata kawasan permukiman agar rapih dan tidak kumuh. Setelah survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Kepala Dinas Perkim beserta Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim melakukan pembedahan rumah tidak layak huni (RTLH). Keseluruhan terdapat 6 unit rumah yang akan dibedah, 6 unit rumah tersebut tersebar di 6 kelurahan, 3 Kecamatan, dengan jumlah bantuan Senilai Rp 120 Juta, dengan rincian 20 juta per-unit rumah. Bantuan tersebut sangat berarti untuk warga para penerima yang tidak mampu, Sesuai arahan Walikota dalam membantu pemerintah Kota Metro menuntaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan sesuai target RPJMD 2021-2026. Proses pembedahan rumah tidak layak huni saat ini sedang berlangsung di lokasi yang ditargetkan.