Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro melalui Bidang Penataan dan Kawasan Permukiman adakan gotong royong area pemakaman umum samber nyowo, Jum’at (05/01/2024). Kegiatan gotong royong pemakaman umum samber nyowo ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar, serta mendapat dukungan penuh oleh Kecamatan Metro Pusat. Gotong royong membersihkan pemakaman umum ini bertujuan menjaga kebersihan makam sehingga warga yang berziarah merasa nyaman. Sedangkan sasaran kerja bakti yang dilakukan adalah, membersihkan semak-semak, rumput liar serta sampah di sekitar area pemakaman supaya terkesan bersih dan rapi, sehingga masyarakat yang melintas tidak merasa takut karena gelapnya area pemakaman. Diharapkan kedepannya masyarakat dan peziarah akan terus konsisten dalam merawat pemakaman umum bersama.
Rapat Penyampaian Laporan Akhir RP3KP Kota Metro
METRO- Setda Kota Metro adakan Rapat Penyampaian Laporan Akhir RP3KP di OR Setda Kota Metro , Kamis (14/12/2023). Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Metro, Ir. Yerry Ehwan, MT didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Dra. Farida, M.Si. Rapat dihadiri oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera V,Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung,BPS Kota Metro,Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor ATR/BPN Kota Metro 5. Unsur Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Teta Ruang Kota Metro,Bidang Cipta Karya, Dinas PUTR Kota Metro,Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang, Bappeda Kota Metro,Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro,Bidang Pengairan Kota Metro,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro,Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro,Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Metro, Staff Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kota Metro, serta seluruh camat yang ada di Kota Metro RP3KP ini dimaksudkan sebagai pedoman dan skenario pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang perumahan dan permukiman. RP3KP juga dimaksudkan sebagai alat yang mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana untuk mendukung kebijakan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman. Penyelenggaraan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungksi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang arahan pengembangan kawasan. Oleh karena itu, dalam RP3KP terdapat 5 komponen utama yang akan diidentifikasi,yaitu: Permukiman Kumuh, Permukiman Liar, Rumah Tidak Layak Huni(RTLH), Prasarana sarana utilitas kawasan permukiman dan perumahan, Serta Permukiman Rawan Bencana. Secara umum, permasalahan perumahan dan permukiman di Kota Metro terjadi karena padatnya permukiman di daerah pusat kota. Sehingga menimbulkan kepadatan permukiman yang cukup padat. Terkonsentrasinya permukiman dan kegiatan di sekitar pusat ekonomi akan menambah minat masyarakat untuk bertempat tinggal di pusat kota. Maka dari itu, penerapan konsep polisentris dalam RP3KP akan dilakukan di Kota Metro dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kembali permasalahan tersebut. -ADM
Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan RP2KPKPK
Metro- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Adakan Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan RP2KPKPK di OR Setda Kota Metro, Kamis (16/11/2023). Kegiatan yang laksanakan diruang OR Setda Metro ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkim Metro Ferdi Marzuli,ST , didampingi Staff Bidang Perumahan dan Pertanahan Disperkim Kota Metro serta dihadiri pula oleh. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BAPPEDA, Dinas PUPR,ATR/BPN Kota Metro,Serta Kecamatan yang ada di Kota Metro. CV. Karya Mulya Mandiri Consultant dalam kesempatan ini memaparkan maksud RP2KPKPK tersebut adalah untuk menghasilkan dokumen rencana penyelenggaraan pembangunan Kawasan permukiman perkotaan yang difokuskan pada pola pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Kota Metro dan prosesnya sudah sampai pada tahapan survei. Tujuannya, agar pemerintah Kota Metro dapat sepenuhnya menjadi pemrakarsa utama dalam penyusunan RP2KPKPK yang difokuskan pada penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Agar pemerintah Kota Metro punya komitmen tinggi serta konsisten didalam implementasi program dan kegiatan yang telah ditetapkanserta menjaga keberlanjutannya. Sebagai bahan dasar dalam penyusunan rencana tindak (action plan) di Kawasan prioritas dan rencana detail teknis serta dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sasarannya, tersedianya dokumen RP2KPKPK sebagai acuan pelaksanaan penanganan Kawasan kumuh bagi seluruh pelaku kepentingan (pola kolaborasi) penyelenggaraan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang menyeluruh, tuntas dan berkelanjutan. Tersedianya tujuan, kebijakan, konsep dan strategis serta rencana aksi penataan kawasan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Dinas Perkim Kota Metro Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Metro- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Metro pada tahun 2023 ini memprogramkan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) serta menata kawasan permukiman agar rapih dan tidak kumuh. Setelah survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Kepala Dinas Perkim beserta Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim melakukan pembedahan rumah tidak layak huni (RTLH). Keseluruhan terdapat 6 unit rumah yang akan dibedah, 6 unit rumah tersebut tersebar di 6 kelurahan, 3 Kecamatan, dengan jumlah bantuan Senilai Rp 120 Juta, dengan rincian 20 juta per-unit rumah. Bantuan tersebut sangat berarti untuk warga para penerima yang tidak mampu, Sesuai arahan Walikota dalam membantu pemerintah Kota Metro menuntaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan sesuai target RPJMD 2021-2026. Proses pembedahan rumah tidak layak huni saat ini sedang berlangsung di lokasi yang ditargetkan.
Penghargaan Walikota Metro Kepada Dinas Perkim Kota Metro
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mentro mendapatkan penghargaan Walikota Metro Terbaik kedua sebagai pengawas kearsipan internal Kota Metro, Kamis (26/10/2023). Walikota Kota Metro memberikan piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro sebagai Organisasi Perangkat Daerah terbaik kedua Pengawasan Kearsipan Internal Kota Metro dengan Kategori B (BAIK) tahun 2023.
Pembinaan dan Evaluasi Program Kegiatan 2023 Rusunawa Kota Metro
Staff UPTD Rusunawa melakukan rapat pembinaan dan evaluasi program kegiatan rusunawa T.A 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kota Metro, DRA. FARIDA, M.Si, Rabu (25/10/2023). Rapat pembinaan dan evaluasi kali ini membahas mengenai permasalahan yang ada di Rusunawa Kota metro, salah satunya mengenai masalah tunggakan pembayaran oleh penghuni rumah susun Kota Metro tersebut.
Survey Rumah Tidak Layak Huni
Kepala Dinas Perkim Kota Metro Bersama Lurah Sumbersari, dan Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perkim melaksanakan survey rumah tidak layak huni di kelurahan sumbersari, Selasa (24/10/2023). Survei rumah tidak layak huni ini dilakukan guna melihat kondisi rumah calon penerima bantuan. Satu rumah yang disurvei oleh tim bidang penataan kawasan permukiman dinas perkim di Kelurahan Sumbersari tersebut layak untuk dibedah dan akan ditindak lanjuti dengan berpedoman pada Perwali Kota Metro No.17 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Rapat Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak huni
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro mengadakan Rapat Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak huni di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Kamis (19/10). Rapat ini diadakan guna mensosialisasikan tentang persyaratan penerima bantuan sosial tidak layak huni. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perkim, serta dihadiri juga oleh Camat dan Lurah Se-Kota Metro, Kepala Cabang Bank Lampung Metro, Tenaga Fasilitator Lapangan,Staff Dinas Perkim, serta penerima bantuan sosial pada rumah tidak layak huni. Bantuan sosial rumah tidak layak huni ini akan diadakan sesuai dengan Perwali Metro No.17 tahun 2023 tentang Pedoman bantuan sosial rumah tidak layak huni, hal ini juga sesuai dengan pemaparan yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Budi Dwi Radiastanto, S.T., M.T.
RAPAT RP3KP DINAS PERKIM KOTA METRO
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro melaksanakan rapat asistensi pendahuluan rencana Pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) Kota Metro di Operating Room (OR) Setda Kota Metro, Selasa (17/10/2023). Tujuan Utama dari rapat ini merupakan penyelarasan dan sinkronisasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal penyusunan dokumen RP3KP dengan menyesuaikan RP3KP Nasional dan Provinsi sebagai acuan pelaksanaan penanganan Kawasan kumuh yang menyeluruh, tuntas serta berkelanjutan di wilayah Kota Metro. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, DRA. FARIDA., M.Si dan dihadiri oleh Dinas-dinas yang terkait dalam penanganan Kawasan kumuh, dihadiri pula oleh BPN,BAPPEDA,LPPM (Itera), serta Balai pelaksana Penyedia Perumahan
Apel Senin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Halaman Kantor Walikota Metro
Qomaru Zaman, selaku Wakil Walikota Metro Menekankan kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera mempercepat dan menyelesaikan kegiatan dalam pelaksanaan Realisasi Anggaran Tahun 2023, hal ini disampaikan beliau pada saat menjadi pembina apel senin pagi di Halaman Kantor Walikota Metro, Sennin (09/10/2023). “Saya harap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Metro segera mempercepat dan menyelesaikan kegiatan terkait Realisasi Anggaran Tahun ini di Semua OPD, karena tinggal 2 bulan lagi menuju tahun 2024. Saya harap Kita sama-sama menjaga nama baik bersama,” ucapnya. Dalam kegiatan apel tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro menjadi petugas apel pagi.