Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mentro mendapatkan penghargaan Walikota Metro Terbaik kedua sebagai pengawas kearsipan internal Kota Metro, Kamis (26/10/2023). Walikota Kota Metro memberikan piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro sebagai Organisasi Perangkat Daerah terbaik kedua Pengawasan Kearsipan Internal Kota Metro dengan Kategori B (BAIK) tahun 2023.
Pembinaan dan Evaluasi Program Kegiatan 2023 Rusunawa Kota Metro
Staff UPTD Rusunawa melakukan rapat pembinaan dan evaluasi program kegiatan rusunawa T.A 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kota Metro, DRA. FARIDA, M.Si, Rabu (25/10/2023). Rapat pembinaan dan evaluasi kali ini membahas mengenai permasalahan yang ada di Rusunawa Kota metro, salah satunya mengenai masalah tunggakan pembayaran oleh penghuni rumah susun Kota Metro tersebut.
Survey Rumah Tidak Layak Huni
Kepala Dinas Perkim Kota Metro Bersama Lurah Sumbersari, dan Tim Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perkim melaksanakan survey rumah tidak layak huni di kelurahan sumbersari, Selasa (24/10/2023). Survei rumah tidak layak huni ini dilakukan guna melihat kondisi rumah calon penerima bantuan. Satu rumah yang disurvei oleh tim bidang penataan kawasan permukiman dinas perkim di Kelurahan Sumbersari tersebut layak untuk dibedah dan akan ditindak lanjuti dengan berpedoman pada Perwali Kota Metro No.17 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Rapat Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak huni
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro mengadakan Rapat Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak huni di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Kamis (19/10). Rapat ini diadakan guna mensosialisasikan tentang persyaratan penerima bantuan sosial tidak layak huni. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perkim, serta dihadiri juga oleh Camat dan Lurah Se-Kota Metro, Kepala Cabang Bank Lampung Metro, Tenaga Fasilitator Lapangan,Staff Dinas Perkim, serta penerima bantuan sosial pada rumah tidak layak huni. Bantuan sosial rumah tidak layak huni ini akan diadakan sesuai dengan Perwali Metro No.17 tahun 2023 tentang Pedoman bantuan sosial rumah tidak layak huni, hal ini juga sesuai dengan pemaparan yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Budi Dwi Radiastanto, S.T., M.T.
RAPAT RP3KP DINAS PERKIM KOTA METRO
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro melaksanakan rapat asistensi pendahuluan rencana Pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) Kota Metro di Operating Room (OR) Setda Kota Metro, Selasa (17/10/2023). Tujuan Utama dari rapat ini merupakan penyelarasan dan sinkronisasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal penyusunan dokumen RP3KP dengan menyesuaikan RP3KP Nasional dan Provinsi sebagai acuan pelaksanaan penanganan Kawasan kumuh yang menyeluruh, tuntas serta berkelanjutan di wilayah Kota Metro. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, DRA. FARIDA., M.Si dan dihadiri oleh Dinas-dinas yang terkait dalam penanganan Kawasan kumuh, dihadiri pula oleh BPN,BAPPEDA,LPPM (Itera), serta Balai pelaksana Penyedia Perumahan
Apel Senin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Halaman Kantor Walikota Metro
Qomaru Zaman, selaku Wakil Walikota Metro Menekankan kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera mempercepat dan menyelesaikan kegiatan dalam pelaksanaan Realisasi Anggaran Tahun 2023, hal ini disampaikan beliau pada saat menjadi pembina apel senin pagi di Halaman Kantor Walikota Metro, Sennin (09/10/2023). “Saya harap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Metro segera mempercepat dan menyelesaikan kegiatan terkait Realisasi Anggaran Tahun ini di Semua OPD, karena tinggal 2 bulan lagi menuju tahun 2024. Saya harap Kita sama-sama menjaga nama baik bersama,” ucapnya. Dalam kegiatan apel tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro menjadi petugas apel pagi.
Rapat Koordinasi Teknis Penyerahan Aset PSU Perumahan Kepada Pemerintah Kota Metro
METRO – Rapat Koordinasi Teknis Penyerahan Aset PSU Perumahan Kepada Pemerintah Kota Metro Tahun 2023,di laksanakan di OR Pemerintah Kota Metro dan pimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Metro. Rapat ini dihadiri oleh 5 Perumahan yang mengajukan penyerahan aset, Tim Verifikasi dan Tim Pembantu Verifikasi Penyerahan Aset PSU, Selasa (26/09/2023). Rapat Koordinasi Teknis Penyerahan Aset PSU ini merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, guna memberikan jaminan ketersediaan serta keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Proses penyerahan Aset PSU tersebut Paling lambat 1 tahun setelah masa pemeliharaan dan sesuai rencana tapak yang telah disetujui oleh pemerintah daerah dengan 2 tahap penyerahan,yaitu dengan cara bertahap atau sekaligus. Tim Verifikasi dalam Penyerahan Aset PSU kali ini, yaitu: Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Metro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Metro, Kadis Perkim Kota Metro, Kadis BAPPEDA Kota Metro, Kadis BPPRD Kota Metro,Kadis PMPTSP Kota Metro, Kabag Hukum Setda Kota Metro, Kabag Pemerintahan Setda Kota Metro, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kota Metro, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Metro, Camat di Kota Metro, dan Lurah di Kota metro. Tim Verifikasi tersebut akan dibantu oleh Tim Pembantu Verifikasi atau Tim Kesekretariatan Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman Kota Metro. Adapun 5 Perumahan yang mengajukan penyerahan aset ke Pemerintah Kota Metro adalah Perumahan Griya Alzea, Perumahan Griya Imopuro 4, Perumahan Griya Imopuro 5, Perumahan Rindang Lestari, Serta Perumahan PNS Yosomulyo. Setelah Rapat Koordinasi tersebut selesai,kemudian acara dilanjutkan dengan tinjauan lapangan pada lima perumahan yang mengajukan penyerahan aset ke pemerintah Kota Metro. -adm
Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika (P4GN)
METRO- Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Metro menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro. Kegiatan ini adalah upaya menyelaraskan pemahaman mengenai bahaya obat-obatan terlarang dan cara pencegahannya, Jum’at (12/05/2023). “Kami menghimbau kepada bapak atau ibu kalau memang ada kerabat, sahabat, teman, serta anggota keluarga kita dan kita tau serta yakin hanya penyalah guna narkoba saja. Tolong dirayu dan dibujuk untuk bisa berobat ke BNN, ini gratis karena dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Metro Ari Kurniawan S.Si, MA, dalam Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jum’at (12/05). Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA TAHUN 2020-2024. Selain sosialisasi, BNN Metro juga melakukan Tes Urine bagi perwakilan pegawai ASN/ THL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro dalam rangka menjamin agar semua pegawai bebas dari penyalahgunaan narkotika. Peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan. Saat ini, Kementerian PANRB sudah membentuk satuan tugas P4GN yang BNN berperan sebagai perpanjangan tangan Kementerian PANRB untuk mensosialisasikan pencegahan narkotika secara internal. ASN dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang/BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. (ADM)
Walikota Metro Lakukan Pemantauan Kegiatan Pemeliharaan Drainase dan TPU Kota Metro
Walikota Metro Wahdi melakukan pemantauan kegiatan pemeliharaan Drainase dan Tpu di dampingi Kepala Dinas Perkim dan BAPPEDA Kota Metro, Senin (03/04/2023) Pemeliharaan Drainase dan Tpu ini merupakan salah satu upaya Dinas Perkim dalam mewujutkan misi kota metro yang ke 3 (Tiga). Pada kesempatan ini, Walikota Metro dan jajaran melakukan pemantauan kegiatan pemeliharaan Drainase pada Jl. Mandiri 3 Mulyojati Metro Barat dan pada Tpu Landbouw di Jl. Kamboja Metro Pusat. Walikota Metro juga memberikan arahan agar selalu mengupayakan perbaikan dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang ada. Terutama terhadap infrastruktur yang rusak serta memastikan agar pelebaran dan rehabilitasi irigasi dibangun dengan baik dan sesuai spesifikasi bangunan. (Adm)
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Gelar Pengajian Ramadhan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro menggelar pengajian Ramadhan serta tadarus Al-qur’an, Rabu (29/03/2023). Pengajian ramadhan dan tadarus Al-qur’an ini dilakukan untuk mengisi kegiatan dalam bulan suci ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Perkim Metro dan dihadiri juga oleh Staf Ahli bidang III Juni Kuswati. Juni Kuswati mengatakan bahwa kegiatan pengajian ramadhan di lingkungan Pemkot Metro digelar agar ASN khususnya umat muslim untuk menjalankan kewajibannya yaitu ibadah puasa.