METRO– Pemerintah Kota Metro menggelar kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kota Metro pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di seluruh perangkat daerah sesuai dengan arah kebijakan nasional sekaligus menindaklanjuti hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai implementasi Reformasi Birokrasi, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa mekanisme Evaluasi Reformasi Birokrasi kini dilaksanakan secara terintegrasi melalui Portal Reformasi Birokrasi Nasional, dengan melibatkan evaluator internal, evaluator kementerian/lembaga (Meso), dan evaluator nasional. Sistem evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang lebih objektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Berdasarkan hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Pemerintah Kota Metro berhasil memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 77,97 dengan kategori BB. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Metro dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, di antaranya penguatan implementasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), pembangunan Zona Integritas, serta optimalisasi penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern pada setiap perangkat daerah. Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Metro. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan proses yang harus dijalankan secara berkesinambungan dan membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah.
“Perubahan harus konsisten, tidak boleh berhenti, sehingga akan berkelanjutan,” tegas Drs. Ahmad Hariyanto, M.M.
Beliau juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui inovasi, penguatan akuntabilitas kinerja, serta kolaborasi dalam melaksanakan setiap program Reformasi Birokrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui kegiatan sinkronisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami arah kebijakan Reformasi Birokrasi dan mampu menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi secara konsisten. Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berintegritas.





















